Bontang - Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kaltim kembali melaksanakan Rapat Koordinasi, kali ini dengan jajaran Perwakilan BWI Kota Bontang, Kamis 15 Mei 2025. Bertempat di Aula Kantor Camat Bontang Utara.
Peserta Rakor di Bontang.
Rakor mengangkat materi Pembinaan Nazhir, Sosialisasi Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang serta Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan menghadirkan Narasumber Ketua BWI Kaltim Dr HM Kusasi MPd dan Hadri A Basyir dari Divisi Hubungan Masyarakat dan Literasi Wakaf.
Sebelumnya kegiatan serupa telah digelar di Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Kemudian nanti dilanjutkan lagi ke beberapa kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
Di Bontang yang berjuluk Kota Taman itu, acara dihadiri para Pengurus BWI, para Nazhir, PPAIW, Operator SIWAK, para Penyuluh Agama Islam bersama jajaran Kemenag, KUA dan undangan lainnya.
Ketua BWI Kaltim HM Kusasi menjelaskan panjang lebar tentang keberadaan BWI sebagai badan yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan perwakafan, mengelola dan memajukannya untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU tentang Wakaf No.41 tahun 2004.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, BWI memiliki Visi dan Misi, tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Selain itu dijelaskan pula tentang Nazhir serta mengenai wakaf uang dan wakaf melalui uang dan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Terkait hal terakhir ini HM Kusasi memberi apreesiasi kepada BWI Bontang yang berhasil menjadi yang terbanyak se-Kaltim dalam pensertifikatan tanah wakaf.
"Semoga prestasi BWI Bontang ini juga bisa dicontoh oleh BWI kabupaten dan kota lainnya di Kaltim imbau HM Kusasi.
"Kami didukung Pemkot dan BPN yang memberi kemudahan," sambung Ketua Badan Pelaksana BWI Bontang Drs HM Bahri MAp.
Di tempat yang sama Narasumber Hadri A Basyir sesuai bidangnya memaparkan tentang Humas dan pentingnya jajaran BWI memiliki pengetahuan yang memadai mengenai dunia kehumasan dan literasi, serta kemampuan mengelola media untuk penyebarluasan informasi yang patut diketahui publik. Khususnya pengetahuan dan keterampilan informasi tentang wakaf. Sedangkan terkait Nazhir, dia menegaskan para Nazhir harus profesional dan cepat tanggap menerima seseorang yang akan berwakaf, memberikan pelayanan dan segera merealisasikannya. "Jangan terlambat, karena bisa akan rawan terjadinya kasus sengketa di kemudian hari," katanya.
Di akhir paparan dibuka kesempatan tanya jawab. Selain itu, pertemuan disempatkan pula dibuka rapat penyusunan Pengurus Perwakilan BWI Kota Bontang yang baru, karena periode kepengurusannya sudah habis.*
Penulis: Hadri, Humas BWI Kaltim.