Selamat Datang di Website Resmi Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Prov. Kaltim
BWI Kaltim Laksanakan Rakor Pembinaan Nazhir, Sosialisasi Wakaf Uang dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
04 Mei 2025 Berita Humas BWI Kaltim
BWI Kaltim Laksanakan Rakor Pembinaan Nazhir,  Sosialisasi Wakaf Uang dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Sangatta - Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI Kaltim),  kembali menggelar Rakor Pembinaan Nazhir, Sosialisasi Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sangatta, Kutai Timur, Jumat 2 Mei 2025.


Narasumber dan peserta Rakor.


Sebelumnya kegiatan serupa telah digelar di Kabupaten Berau, Paser dan Kutai Kartanegara. Menyusul kemudian Kutai Barat, Bontang, Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan dan Samarinda.

Di Sangatta kegiatan bertempat di gedung lantai 2 lingkungan perkantoran Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur. Dihadiri para Pengurus BWI Kutim, Kemenag,  KUA, para Nazhir, pengurus atau takmir masjid dan para undangan dalam wilayah Kecamatan dan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara.

"Sebetulnya kami ingin mengundang banyak peserta, tapi karena Kutai Timur ini sangat luas terdiri dari 18 kecamatan dan daerahnya sangat berjauhan, maka baru dua kecamatan ini yang bisa dijangkau atau disertakan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Kutim Ahmad Barkati SH MH.

Sementara itu Narasumber secara panel menyampaikan materinya yaitu Ketua Perwakilan BWI Kaltim Dr HM Kusasi MPd, Sekretaris BWI Kaltim HM Isnaini,  Ahmad Barkati dan Hadri A Basyir.  

Di awal paparannya Ketua BWI Kaltim HM Kusasi menjelaskan tentang keberadaan BWI sebagai badan yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan perwakafan, mengelola dan memajukannya untuk kesejahteraan umat dan masyarakat pada umumnya. Hal tersebut juga termaktub dalam UU tentang Wakaf No.41 tahun 2004. Sementara itu dalam pelaksanaannya, BWI memiliki Visi dan Misi, tugas, kewenangan dan  tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Selain itu dijelaskan pula  tentang wakaf uang dan wakaf melalui uang, serta program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Lebih lanjut, di kesempatan yang sama secara detil juga dikemukakan oleh Sekretaris BWI HM Isnaini menyangkut kelembagaan BWI, peran Nazhir beserta persyaratan, tugas dan tanggung jawabnya dalam memajukan dan mengembangkan perwakafan. Setelah itu, Ahmad Barkati mengungkapkan di Kutim terdapat 87 lokasi tanah wakaf, namun baru 26 lokasi yang bersertifikat. Karena itu perlu ada langkah ke depan yang lebih kongkret untuk menyelesaikan masalah yang ada. Sementara itu, narasumber Hadri pada kesempatan yang sama mengatakan pentingnya menyambut bola bagi para Nazhir kepada masyarakat yang akan berwakaf.

Pada bagian akhir pertemuan yang berlangsung lancar itu dibuka sesi tanya jawab dengan para peserta rakor.*



Penulis: Hadri, Humas BWI Kaltim.



ARTIKEL LAINNYA
BWI Kaltim Ikut Kala Fest di Big Mall
31 Mei 2024 Jam 06:29
Pengurus Perwakilan BWI Balikpapan Dikukuhkan
30 April 2025 Jam 11:29
BWi Kaltim Rakor dengan BWI Bontang
16 Mei 2025 Jam 03:07
Balikpapan Rakor, Kubar Bentuk Struktur BWI
14 Juni 2025 Jam 06:38
Dibuka Wagub, BWI Kaltim Berpartisipasi dalam KslaFest 2025
24 Mei 2025 Jam 12:19
BWI Kaltim Berpartisipasi Sukseskan IWN 2024
05 Desember 2024 Jam 09:35