Samarinda - Sosialisasi tentang perwakafan berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim, Rabu 7 Mei 2025.
Sosialisasi ditujukan kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) itu menghadirkan Narasumber Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kaltim Dr HM Kusasi MPd dan Divisi Hubungan Masyarakat dan Literasi Perwakafan BWI Kaltim Hadri A Basyir.
Acara berlangsung lancar dan dalam suasana belajar-mengajar di luar kampus dan para mahasiswa dapat menyerap pengetahuan serta menambah wawasannya dengan baik.
Ketua BWI Kaltim HM Kusasi dalam paparannya mengatakan, para mahasiswa harus tahu tentang wakaf dan bisa memahami serta melakukannya dari sejak dini. "Untuk berwakaf itu caranya sangat sederhana, tidak perlu menunggu sampai besok. Begitu pula nilainya, tidak harus bernilai besar. Bisa dimulai dengan memasukkan uang recehan, itu juga sudah bernilai amal jariah," katanya.
HM Kusasi yang juga dosen UINSI ini pada kesempatan itu juga memaparkan panjang lebar tentang pengertian wakaf sesuai UU No.41 Tahun 2004 yang mengatur perihal pengelolaan wakaf, bermacam jenis wakaf, peran Nazhir sebagai penerima amanah dari Wakil untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai peruntukkannya, termasuk pula berbagai informasi lain mengenai keberadaan BWI menyangkut visi misi, peran dan tugas tanggung jawab BWI
Sementara itu Narasumber Hadri sebelumnya juga menerangkan hal yang sama, ditambah pengetahuan tentang kehumasan dan literasi perwakafan. "Peran Humas sangat penting di era digital dan kemajuan IT dewasa ini. Karena itu perkembangan IT juga harus terus diikuti dan dikuasai untuk menunjang kegiatan perwakafan dengan baik," tegas mantan pegawai dari Biro Humas atau Admimistrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim ini.
Di sela penyampaian narasumber juga diberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk bertanya. Tiga mahasiswa antara lain menanyakan tentang mekanisme dan teknis perwakafan, harta benda wakaf hingga perang Nazhir dalam menghindari sengketa serta penyelewengan atau penyalahgunaan harta benda wakaf.
Perwakilan mahasiswa mengatakan, sosialisasi perwakafan oleh BWI Kaltim tersebut sangat penting dan berguna untuk menunjang materi matakuliah di kampusnya.*
Penulis: Hadri/Humas BWI Kaltim.